Senin, 01 Juli 2013

Pribumi dan Non-Pribumi


2. Siapa yang menjadi warganegara yang dijelaskan dalam pada Pasal 26 UUD 1945
a.     Sering kita mendengar ucapan istilah penduduk “Pribumi dan Non-Pribumi” yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuaan bangsa. Tulislah makalah yang berkaitan dengan itu munculnya istilah “Pribumi dan Non-Pribumi” tersebut.

Penduduk Pribumi dan Non-pribumi
Sebelum lebih lanjut membahas tentang penduduk pribumi dan non-pribumi alangkah baiknya kita mengetahui pengertian penduduk dari yang telah disebutkan dalam UUD 1945
“BAB X
WARGANEGARA DAN PENDUDUK
Pasal 26
(1) yang menjadi warganegara ialah orang-orang Indonesia                                                asli dan orang-orang bangsa yang lain yang disahkan dengan                                           undang-undang sebagai warganegara
(2) Penduduk ialah warganegara Indonesia dan orang asing                                                        yang bertempat tinggal di Indonesia
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang”

Dalam UUD tersebut telah jelas disampaikan perbedaan penduduk dan warganegara. Warganegara adalah orang asli Indonesia dan orang-orang bangsa lain (dalam artian orang asing) yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganegara.
Sedangkan, penduduk adalah orang-orang baik warga negara maupun orang bangsa lain yang bertempat tinggal di Indonesia. Namun, tidak semua orang bangsa lain/WNA/orang asing yang tinggal di Indonesia dapat dikatakan sebagai warganegara/orang-orang asli Indonesia. Untuk WNA yang ingin menjadi WNI haruslah menempuh berbagai syarat seperti yang tersirat dalam Pasal 9 UU No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyatakan sebagai berikut:
·         Berumur diatas 18 tahun atau telah kawin
·         Telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
·         Sehat jasmani dan rohani
·         Dapat berbicara/berbahasa Indonesia
·         Tidak dalam proses hukum/dipidana
·         Tidak memiliki kewarganegaraan ganda. Dalam artian seorang calon WNI tidak sedang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan.
·         Mempunyai pekerjaan/berpenghasilan tetap
·         Membayar biaya kas ke negara. Maksud dalam hal ini adalah seorang calon WNA harus membayar sejumlah uang/pajak ke negara.
Setelah memenuhi syarat-syarat diatas, seorang WNA haruslah:
·         Mengajukan pertanyataan kepada pejabat/Menteri Hukum dan HAM untuk permohonan menjadi WNI
·         Memberikan surat keterangan bahwa calon WNI tersebut telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
·         Membuat pernyataan bahwa apabila mendapat kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi  Kewarganegaraan ganda.
Kriteria seorang WNI adalah sebagai berikut :
·         Seorang yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNI, ayah WNI ibu WNA, atau ayah WNA ibu WNI.
·         Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan dari ayah dan ibu nya.
·         Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara (diberikan oleh Presiden dan pertimbangan DPR-RI)
Penduduk asli atau orang asli yang tinggal atau berasal dari suatu daerah atau negara tersebut secara turun-menurun disebut sebagai pribumi. Yang lahir dan besar disuatu daerah/negara serta memiliki garis keturunan asli daerah atau negara tersebut bisa juga disebut pribumi. Namun, pribumi kini sering dikaitkan dengan kaum primitif dari suatu daerah. Mungkin, dikarenakan mereka merupakan suatu pemegang kukuh budaya leluhur dengan menempati suatu daerah tertentu, seperti sebuah pedesaan yang memiliki suatu suku tertentu yang menimbulkan istilah kaum primitif sebagai kaum pribumi.
Non-pribumi sendiri ialah orang yang bukan penetap pada suatu daerah. Dalam  hal ini dapat dikatakan, orang keturunan bangsa lain yang menempati suatu daerah atau negara. Meskipun pendahulunya telah lahir atau bertempat tinggal di suatu daerah tersebut, ia bisa dikatakan sebagai nonpribumi. Dikarenakan adanya garis keturunan dari negara lain, menyebabkan mereka di katakan nonpribumi walaupun mereka lahir dan besar pada daerah atau negara tersebut. Di Indonesia sendiri, istilah nonpribumi identik dengan kaum keturunan bangsa tionghoa/Cina, Arab, India, dan lainnya. Namun, perlu digaris bawahi bahwa menurut sebagian orang, kaum keturunan Belanda dan Arab sudah bisa dibilang kaum pribumi. Dikarenakan menurut sebagian orang, Arab adalah kaum pembawa agama mayoritas di Indonesia yaitu Islam. Sedangkan Belanda, dikarenakan negara kita sudah pernah dijajah oleh Belanda dan banyak orang belanda yang menikah dengan orang Indonesia asli dan melahirkan keturunan yang disebut pribumi.
Istilah pribumi dan nonpribumi, pada awalnya muncul dari adanya sikap diskriminasi penduduk asli kepada kaum pendatang pada jaman penjajahan. Tentunya hal ini dapat memicu perpecahan antar kedua belah pihak. Banyak masalah yang sudah terjadi dikarenakan perbedaan golongan ini. Contohnya saja pekelahian atau tawuran antar warga yang meng-klaim sebagai pribumi yang konotasinya “penguasa” wilayah yang bersangkutan dengan kaum nonpribumi atau pendatang. Padahal, di Indonesia sendiri tidak pernah menggolongkan mana pribumi dan nonpribumi. Yang ada hanyalah warganegara dan penduduk yang telah disampaikan pada awal tulisan ini.


b. Jawab Pertanyan berikut: Dalam bentuk tulisan bebas dengan judul sesuai pertanyaan.

1) Apakah ada di Indonesia penduduk asli? Kalau ada dimana domisilinya?
Yang telah di jelaskan tadi pada awal tulisan ini, penduduk asli ialah orang yang menempati, mendiami negara Republik Indonesia sejak lahir, dibesarkan, dan secara turun menurun. Penduduk asli bisa juga disebut warganegara Indonesia. Namun tidak semua penduduk asli itu berasal dari keturunan asli Indonesia. Banyak juga pendatang yang datang dari abad-abad sebelumnya dan melahirkan anak dan keturunan yang mendiami suatu tempat secara turun menurun. Penduduk asli berdomisili di tempat yang mereka diami. Contohnya saja, suku betawi yang sudah lama tinggal di Jakarta secara turun-menurun.

2) Kenapa timbul isu istilah pribumi dan Non-Pribumi?
Istilah kata “pribumi dan nonpribumi” sudah tercipta dari jaman penjajahan dahulu. Karna adanya perbedaan golongan, maka timbullah istilah ini. Golongan bangsawan, orang kaya, dan keturunan Belanda disebut golongan istimewa dan selalu menjadi yang utama. Sedangkan orang biasa yang tidak memiliki keistimewaan tersebut, hanya menjadi golongan tak penting di antara mayoritas. Penduduk Indonesia yang halnya sebagai “pemilik” negara, hanyalah bisa menjadi pesuruh untuk penjajah, seperti yang kita ketahui tentang istilah kerja rodi atau romusha. Tentu hal ini tidak baik untuk kesatuan bangsa. Para pejuang sendiri, seperti Soekarno, Moh Hatta, dan tokoh bangsa lainnya mengupayakan berbagai cara agar istilah “pribumi dan nonpribumi” di hapuskan. Karena sesungguhnya, perbedaan atau diskriminasi terhadap golongan atau derajat seseorang hanya akan memecah belah persatuan Indonesia. Bagaimana bisa kalau masih digunakannya istilah tersebut Indonesia bisa bersatu?. Dan akhirnya upaya para tokoh bangsa pun berhasil dalam menghapuskan istilah tidak baik ini. rakyat Indonesia pun sudah melupakan perbedaan golongan antara mereka. Namun, pada pengalihan kekuasaan terhadap orde baru, istilah ini pun muncul kembali. Golongan bawah memang terlihat makmur karena dimanjakan dengan barang kebutuhan yang serba murah. Namun tahukah kalian, mereka dikekang oleh pemerintahan saat itu. Mereka tidak bisa meng-kritik kinerja pemerintah, tidak bisa mengeluarkakn aspirasi mereka sebagai rakyat, dan tidak bebas dalam kehidupan benegara. Nah, dalam orde ini istilah golongan tersebut muncul lagi dan tumbuh semakin kuat. Kaum minoritas yang istilahnya kaum golongan atas selalu menjadi prioritas dalam berkehidupan diantara mayoritas. Begitupun sebaliknya berlaku kepada kaum mayoritas alian rakyat kalangan mmenengah dan bawah.

3) Siapa saja yang dimaksud Non-Pribumi?
Nonpribumi ialah bukan penduduk asli yang lahir dan keturunan asli dari orang tua atau leluhur dari suatu daerah tersebut. Contohnya saja para pendatang yang baru menempati suatu daerah tersebut. Di Jakarta banyak suku bangsa yang berkumpul menjadi satu. Entah yang menggangtungkan pekerjaan di Jakarta, menempuh pendidikan di Jakarta dan lain sebagainya. Nah, mereka bisa disebut non-pribumi atau bukan penduduk asli dikarenakan mereka pendatang di Jakarta dan bukan keturunan asli yang mendiami daerah Jakarta. Mereka hanya sementara di Jakarta, datang untuk melakukan kegiatan tertentu.

4) Kenapa istilah Non-Pribumi yang menonjol hanya pada etnis Tionghoa?
Nonpribumi ialah orang yang tidak terlahir sebagai darah Indonesia. Etnis tionghoa sangat menonjol pada istilah nonpribumi di Indonesia. Dikarenakan pada dahulu kala, banyak etnis tionnghoa yang berimigrasi ke Indonesia untuk bekerja/berdagang. Dikarenakan kondisi cina pada saat itu kurang baik untuk melakukan aktivitas dan tidak kondusif, maka banyak orang Cina yang berimigrasi ke negara-negara. Berhubung Indonesia jaraknya cukup dekat dengan Cina, maka banyak juga orang Cina yang datang dan pindah ke Indonesia. Pada akhirnya mereka cocok dan nyaman untuk tinggal dan berdagang atau melakukan aktivitas ekonomi lainnya, maka mereka membawa serta keluarga dan sanak saudaranya untuk pindah dan mendiami Indonesia. Dan sampai saat ini, kaum nonpribumi di dominasi oleh etnis tionghoa karena dari kejadian tersebut, mereka mempunyai keturunan yang semuanya tinggal di Indonesia.
Dari cerita lain mononjolnya etnis tionghoa pada peralihan orde lama ke orde baru adalah, pendiskriminasian terhadap etnis tionghoa di jaman pak harto yang melarang kegiatan yang berbau Cina di tampilkan atau di pertunjukkan. Hal ini pun juga berlanjut dengan dibuatnya Instruksi Presiden atau “InPres” pada tahun 1967. Bahkan pada jaman orde baru, semua nama yang berbahasakan Cina, penggunaan bahasa Cina pun ikut dilarang. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri. Gerak gerik masyarakat atau keturunan  Cina pun ikut di awasi oleh lembaga khusus yang buat yaitu BKMC (Badan Koordinasi Masalah cina). Berakhirnya masa orde baru, berakhir pula lah “penderitaan” etnis tionghoa. Mereka tidak lagi didiskriminasi. Pemerintah pada jaman reformasi, telah menganggap etnis tionghoa adalah bagian dari bangsa Indonesia. Banyak perubahan, seperti kegiatan yang berbau keagamaan, bahasa dan kegiatan Cina tidak lagi dilarang dengan batasan tertentu. Bahkan hari raya Cina pun di tetapkan sebagai hari llibur nasional. Dengan adanya penghargaan ini, etnis tionghoa amatlah merasa senang.
5) Langkah apa yang dapat anda sarankan untuk menghilangkan isu Pribumi dan Non Pribumi di Indonesia?
Untuk menghilangkan isu pribumi dan nonpribumi yang paling penting adalah hilangkan sifat diskriminatif. Pada dasarnya tidak ada istilah pribumi dan nonpribumi. Ini hanyalah istilah yang muncul di masyarakat dengan sendirinya. Dan di Indonesia sendiri tidak ada istilah pribumi dan nonpribumi, yang ada hanyalah warganegara dan penduduk. Pada hakikatnya, semua orang memiliki hak untuk dihormati dan tidak di diskriminasi. Contoh yang paling menonjol dalam kehidupan sehari adalah perbedaan perlakuan pendidikan. Di Indonesia sendiri, bannyak sekolah yang hanya mengkhususkan muridnya yang dapat bersekolah di sekolah tersebut, ialah hanya dari kewarganegaraan atau keturunan tertentu. Hal ini amatlah tidak baik bagi bangsa kita. Ini hanya akan meng kotak-kotakkan suatu golongan tertentu. Haruslah kita bersatu demi Indonesia yang damai dan bebas diskriminasi.

Rasa Kebangsaan Terhadap Negara


Setiap bangsa memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan bangsa lain. Memahami ciri-ciri hakiki bangsa adalah mutlak dan hendaknya usaha pemahaman ini tidak dihalangi oleh rasa kebangsaan.
a.     Tulislah makalah yang berkaitan dengan pembinaan kebangsaan Indonesia

Nasionalisme bagi Remaja Indonesia
Nasionalisme adalah berkaitan erat dengan rasa kebangsaan dan cinta terhadap bangsa. Banyak hal cara remaja Indonesia dalam mengungkapkan rasa kebangsaan mereka. Dari mengharumkan nama sekolah, lingkungan maupun negara. Salah satu rasa cinta terhadap negara yang sangat dekat dalam kehidupan kita adalah, Upacara bendera yang biasanya dilaksanakan senin pagi di instansi pendidikan maupun kantor pemerintahan. Dengan mengikuti upacara bendera, itu sama saja kita menghormati dan menghargai jasa pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan. Selain itu dengan menghormati sesama juga termasuk rasa kebangsaan, karena sifat baik itu mencerminkan rakyat Indonesia yang ramah dan sopan. Remaja kini sangat beragam dalam menunjukkan rasa kecintaan terhadap Indonesia. Seperti pelajar yang mengikuti kejuaraan olimpiade olahraga maupun ilmu pengetahuan yang bukan hanya dapat mengharumkan nama Indonesia, namun juga dapat mengharumkan nama mereka, keluarga serta sekolah. Hal ini dapat menimbulkan pemikiran luas tentang remaja Indonesia yang tekun, berbakat serta berprestasi.
Rasa nasionalisme sangat diperlukan dalam berkehidupan, karna ini dapat menunjukkan atau menimbulkan rasa persatuan atau keakraban yang erat. Rasa nasionalisme juga dapat menjadikan suasana perdamaian di bangsa ini. rasa nasionalisme dapat dikukuhkan dengan menjadi warga egara yang baik, tatat serta mengikuti hokum ataupun peraturan yang ada di negara ini demi kelangsunga berkehidupan yang aman dan kondusif.

b.    Jawab pertanyaan berikut delam bentuk tulisan bebas dengan judul sesuai pertanyaan

1)    Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan

Paham kebangsaan adalah suatu pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan sebagai rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan serta perkembangan suatu negara.
Rasa kebangsaan merupakan suatu rasa, hasrat atau kesadaran yang tertanam secara alami didalam diri seseorang dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Rasa ini sangat diperlukan dalam berkehidupan. Rasa ini dapat membawa kesatuan dan persatuan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Rasa kebangsaan sangat tercemin dalam sumpah pemuda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928 silam, dimana para pemuda memiliki nilai juang dan cinta terhadap Indonesia yang tinggi. Hal ini merupakan salah satu contoh kecil terhadap rasa kebangsaan Indonesia.menurut Nation and Character Building dari hasil diskusui Otho.H.Hadi dkk, menyimpulakan bahwa Rasa Kebangsaan adalah kesadaran daam berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinaminasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan yakni sekumpulan pikiran  yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan dan semangat patriotisme.
Semangat kebangsaan merupakan suatu jiwa yang membara dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. semangat kebangsaan juga bisa disebut nasionalisme. Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air. Sikap ini pelu dalam berkehidupan. Bila kita dapat menghargai atau mencintai negara sendiri, ini merupakan suattu kebangggan. Banyak hal untuk menunjukkan rasa cinta terhadap tenah air, seperti menghargai atau mengenang jasa pahlawan, menjaga nama baik negara dan lain sebagainya.

2)    Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan

Wawasan kebangsaan ialah suatu pandangan atau cara pikir suatu manusia atau rakyat mengenai negara nya atau juga pengetahuan, penilaian, pandangan tentang kebangsaan secara prinsip.seperti yang kita tahu, Bhineka Tunggal ika yang berarti walaupun bereda namun satu jua. Hal itu merupaka wawasan kebangsaan yang telah ditanamkan bangsa kita dalam menuntun kita dalam berkehidupan bernegara.  Selain itu, pancasila serta Undang-Undang Dasar juga termasuk kedalam wawasan kebangsaan. Hal-hal yang disebutkan tadi bisa jadi disebut sebagai pedoman kita dalam kehidupan berbangsa. Didalam itu semua, segala suatu hal telah di atur dengan baik dan tertata dengan detail. Tujuan utamanya hanya satu, yaitu untuk menuntun rakyat dalam bernegara, berbangsa, dan dalam lingkungannya.

3)    Jelaskan pengertian wawasan Nusantara

Wawasan nusantara ialah cara pandang suatu bangsa yang telah tertenaman dalam diri dan lingkungannnya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, serta global. Kehidupan suatu negara selalu dipengaruhi oleh perkembangan  lingkungan strategis. Oleh karena itu, wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yng ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mendapatkakn kejayaannya.pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kekhidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Wawasan ini pula dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan itu ialah paham kekuasaan, paham Machiavelli, paham Kaisar Napoleon B, paham Jendral Clausewitz, paham Lenin, dan lain-lain. (*sumber:Moesadin Malik Ir., M.Si  , Pokok-Pokok Materi Pendidikan Kewarganegaraan)

4)    Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini.

Peran mahasiswa sebagai penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi yamg diperlukan saat ini adalah dimulai dari hal yang paling kecil yaitu  menciptakan suasana lingkungan sekitar lebih kondusif. Tidak berlaku anarkhis dalam berdemonstrasi guna mengeluarkan aspirasi. Selain itu, saling menghormati kepada sesama juga dapat menciptakan lingkungan yang damai serta nyaman. Rakyat sangat berperan penting dalam kondisi negara yang baik. Sebagai penerus bangsa, haruslah kita bersikap tenang dan lebih analitik dalam kondisi negara saat ini. karna bila kita salah langkah atau sikap dalam menghadapi kondisi negara saat ini, pastinya akan menimbulkan masalah baru. Seperti berita hangat yang sedang beredar saat ini mengenai kenaikan BBM, kita boleh beraspirasi atau mengeluarkan pendapat kita tentang penolakan kenaikan BBM, namun harus disertai dengan orasi yang mendidik bukan yang anarkis atau mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pemerintah. Kita juga harus tahu terlebih dahulu, bahwa pemerintah menaikkan BBM karna suatu hal musabab yang tertentu. Seperti terlalu tingginya subsidi yang diberikan pemerintah terhadap bahan bakar premium yang diperuntukkan oleh kendaraan non-mewah serta angkutan umum, namun masih di nikmati oleh segelintiran orang yang mampu untuk membeli bahan bakar non-subsidi. Pemerintah dirugikan akan hal ini. ataupun karna alasan menghemat anggaran subsidi yang dapat dialihkan untuk pembangunan negara ataupun untuk subsidi dalam bidang lainnya. Kita boleh saja beraspirasi, namun harus berkepala dingin.

5)    Pada akhir-akhir ini, tindakan mahasiswa dilingkungan  kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.

Sebagai mahasiswa seharusnya-lah memiliki sikap dewasa yang tidak  merugikan diri sendiri dalam arti memakai narkoba dan hal negatif lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran, perkelahian, demo anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang mengedepankan demokrasi. Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi barisan depan dalam hal demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan keputusan pemerintah. Namun, kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Kata kritis kini telah melenceng dari artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan kekerasan. Demontrasi yang semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”. Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Provokator sangat berperan  dalam demonstasi anarkis ini. terkadang provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat suasana kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau tujuan dari dilakukan demondtrasi itu sendiri. Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang buruk belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba memang “lekat” dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan inilah, pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut dengan pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga diri dan iman yang kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan dari orang dalam kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa untuk melalkukan hal negatif. Contohnya saja yang sedang marak adalah segelintir pemuda yang sering berkumpul diarea kampus guna mendekati anak kampus untuk menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang yang di klaim nya sebagai suplemen  vitamin ataupun sebagai peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut sebagai penjebakan, yang akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu.
Perkelahian juga sering terjadi di lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun antar kampus yang amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa dari satu lembaga pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang berbeda haruslah saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling menghargai dan menghormati halnya seperti sesame manusia sebagai  makhluk sosial. Lagi-lagi penyebab perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.
Untuk mengambil tindakan dalam  menanggualangi masalah ini, sebenarnya ini lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara diri mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta kesadaran akan saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih menekankan peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa yang melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.

Rasa Kebangsaan Terhadap Negara


Setiap bangsa memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan bangsa lain. Memahami ciri-ciri hakiki bangsa adalah mutlak dan hendaknya usaha pemahaman ini tidak dihalangi oleh rasa kebangsaan.
a.     Tulislah makalah yang berkaitan dengan pembinaan kebangsaan Indonesia

Nasionalisme bagi Remaja Indonesia
Nasionalisme adalah berkaitan erat dengan rasa kebangsaan dan cinta terhadap bangsa. Banyak hal cara remaja Indonesia dalam mengungkapkan rasa kebangsaan mereka. Dari mengharumkan nama sekolah, lingkungan maupun negara. Salah satu rasa cinta terhadap negara yang sangat dekat dalam kehidupan kita adalah, Upacara bendera yang biasanya dilaksanakan senin pagi di instansi pendidikan maupun kantor pemerintahan. Dengan mengikuti upacara bendera, itu sama saja kita menghormati dan menghargai jasa pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan. Selain itu dengan menghormati sesama juga termasuk rasa kebangsaan, karena sifat baik itu mencerminkan rakyat Indonesia yang ramah dan sopan. Remaja kini sangat beragam dalam menunjukkan rasa kecintaan terhadap Indonesia. Seperti pelajar yang mengikuti kejuaraan olimpiade olahraga maupun ilmu pengetahuan yang bukan hanya dapat mengharumkan nama Indonesia, namun juga dapat mengharumkan nama mereka, keluarga serta sekolah. Hal ini dapat menimbulkan pemikiran luas tentang remaja Indonesia yang tekun, berbakat serta berprestasi.
Rasa nasionalisme sangat diperlukan dalam berkehidupan, karna ini dapat menunjukkan atau menimbulkan rasa persatuan atau keakraban yang erat. Rasa nasionalisme juga dapat menjadikan suasana perdamaian di bangsa ini. rasa nasionalisme dapat dikukuhkan dengan menjadi warga egara yang baik, tatat serta mengikuti hokum ataupun peraturan yang ada di negara ini demi kelangsunga berkehidupan yang aman dan kondusif.

b.    Jawab pertanyaan berikut delam bentuk tulisan bebas dengan judul sesuai pertanyaan

1)    Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan

Paham kebangsaan adalah suatu pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan sebagai rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan serta perkembangan suatu negara.
Rasa kebangsaan merupakan suatu rasa, hasrat atau kesadaran yang tertanam secara alami didalam diri seseorang dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Rasa ini sangat diperlukan dalam berkehidupan. Rasa ini dapat membawa kesatuan dan persatuan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Rasa kebangsaan sangat tercemin dalam sumpah pemuda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928 silam, dimana para pemuda memiliki nilai juang dan cinta terhadap Indonesia yang tinggi. Hal ini merupakan salah satu contoh kecil terhadap rasa kebangsaan Indonesia.menurut Nation and Character Building dari hasil diskusui Otho.H.Hadi dkk, menyimpulakan bahwa Rasa Kebangsaan adalah kesadaran daam berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinaminasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan yakni sekumpulan pikiran  yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan dan semangat patriotisme.
Semangat kebangsaan merupakan suatu jiwa yang membara dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. semangat kebangsaan juga bisa disebut nasionalisme. Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air. Sikap ini pelu dalam berkehidupan. Bila kita dapat menghargai atau mencintai negara sendiri, ini merupakan suattu kebangggan. Banyak hal untuk menunjukkan rasa cinta terhadap tenah air, seperti menghargai atau mengenang jasa pahlawan, menjaga nama baik negara dan lain sebagainya.

2)    Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan

Wawasan kebangsaan ialah suatu pandangan atau cara pikir suatu manusia atau rakyat mengenai negara nya atau juga pengetahuan, penilaian, pandangan tentang kebangsaan secara prinsip.seperti yang kita tahu, Bhineka Tunggal ika yang berarti walaupun bereda namun satu jua. Hal itu merupaka wawasan kebangsaan yang telah ditanamkan bangsa kita dalam menuntun kita dalam berkehidupan bernegara.  Selain itu, pancasila serta Undang-Undang Dasar juga termasuk kedalam wawasan kebangsaan. Hal-hal yang disebutkan tadi bisa jadi disebut sebagai pedoman kita dalam kehidupan berbangsa. Didalam itu semua, segala suatu hal telah di atur dengan baik dan tertata dengan detail. Tujuan utamanya hanya satu, yaitu untuk menuntun rakyat dalam bernegara, berbangsa, dan dalam lingkungannya.

3)    Jelaskan pengertian wawasan Nusantara

Wawasan nusantara ialah cara pandang suatu bangsa yang telah tertenaman dalam diri dan lingkungannnya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, serta global. Kehidupan suatu negara selalu dipengaruhi oleh perkembangan  lingkungan strategis. Oleh karena itu, wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yng ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mendapatkakn kejayaannya.pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kekhidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Wawasan ini pula dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan itu ialah paham kekuasaan, paham Machiavelli, paham Kaisar Napoleon B, paham Jendral Clausewitz, paham Lenin, dan lain-lain. (*sumber:Moesadin Malik Ir., M.Si  , Pokok-Pokok Materi Pendidikan Kewarganegaraan)

4)    Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini.

Peran mahasiswa sebagai penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi yamg diperlukan saat ini adalah dimulai dari hal yang paling kecil yaitu  menciptakan suasana lingkungan sekitar lebih kondusif. Tidak berlaku anarkhis dalam berdemonstrasi guna mengeluarkan aspirasi. Selain itu, saling menghormati kepada sesama juga dapat menciptakan lingkungan yang damai serta nyaman. Rakyat sangat berperan penting dalam kondisi negara yang baik. Sebagai penerus bangsa, haruslah kita bersikap tenang dan lebih analitik dalam kondisi negara saat ini. karna bila kita salah langkah atau sikap dalam menghadapi kondisi negara saat ini, pastinya akan menimbulkan masalah baru. Seperti berita hangat yang sedang beredar saat ini mengenai kenaikan BBM, kita boleh beraspirasi atau mengeluarkan pendapat kita tentang penolakan kenaikan BBM, namun harus disertai dengan orasi yang mendidik bukan yang anarkis atau mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pemerintah. Kita juga harus tahu terlebih dahulu, bahwa pemerintah menaikkan BBM karna suatu hal musabab yang tertentu. Seperti terlalu tingginya subsidi yang diberikan pemerintah terhadap bahan bakar premium yang diperuntukkan oleh kendaraan non-mewah serta angkutan umum, namun masih di nikmati oleh segelintiran orang yang mampu untuk membeli bahan bakar non-subsidi. Pemerintah dirugikan akan hal ini. ataupun karna alasan menghemat anggaran subsidi yang dapat dialihkan untuk pembangunan negara ataupun untuk subsidi dalam bidang lainnya. Kita boleh saja beraspirasi, namun harus berkepala dingin.

5)    Pada akhir-akhir ini, tindakan mahasiswa dilingkungan  kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.

Sebagai mahasiswa seharusnya-lah memiliki sikap dewasa yang tidak  merugikan diri sendiri dalam arti memakai narkoba dan hal negatif lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran, perkelahian, demo anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang mengedepankan demokrasi. Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi barisan depan dalam hal demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan keputusan pemerintah. Namun, kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Kata kritis kini telah melenceng dari artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan kekerasan. Demontrasi yang semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”. Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Provokator sangat berperan  dalam demonstasi anarkis ini. terkadang provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat suasana kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau tujuan dari dilakukan demondtrasi itu sendiri. Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang buruk belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba memang “lekat” dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan inilah, pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut dengan pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga diri dan iman yang kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan dari orang dalam kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa untuk melalkukan hal negatif. Contohnya saja yang sedang marak adalah segelintir pemuda yang sering berkumpul diarea kampus guna mendekati anak kampus untuk menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang yang di klaim nya sebagai suplemen  vitamin ataupun sebagai peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut sebagai penjebakan, yang akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu.
Perkelahian juga sering terjadi di lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun antar kampus yang amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa dari satu lembaga pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang berbeda haruslah saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling menghargai dan menghormati halnya seperti sesame manusia sebagai  makhluk sosial. Lagi-lagi penyebab perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.
Untuk mengambil tindakan dalam  menanggualangi masalah ini, sebenarnya ini lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara diri mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta kesadaran akan saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih menekankan peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa yang melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.

Rasa Kebangsaan terhadap Negara


Setiap bangsa memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan bangsa lain. Memahami ciri-ciri hakiki bangsa adalah mutlak dan hendaknya usaha pemahaman ini tidak dihalangi oleh rasa kebangsaan.
a.     Tulislah makalah yang berkaitan dengan pembinaan kebangsaan Indonesia

Nasionalisme bagi Remaja Indonesia
Nasionalisme adalah berkaitan erat dengan rasa kebangsaan dan cinta terhadap bangsa. Banyak hal cara remaja Indonesia dalam mengungkapkan rasa kebangsaan mereka. Dari mengharumkan nama sekolah, lingkungan maupun negara. Salah satu rasa cinta terhadap negara yang sangat dekat dalam kehidupan kita adalah, Upacara bendera yang biasanya dilaksanakan senin pagi di instansi pendidikan maupun kantor pemerintahan. Dengan mengikuti upacara bendera, itu sama saja kita menghormati dan menghargai jasa pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan. Selain itu dengan menghormati sesama juga termasuk rasa kebangsaan, karena sifat baik itu mencerminkan rakyat Indonesia yang ramah dan sopan. Remaja kini sangat beragam dalam menunjukkan rasa kecintaan terhadap Indonesia. Seperti pelajar yang mengikuti kejuaraan olimpiade olahraga maupun ilmu pengetahuan yang bukan hanya dapat mengharumkan nama Indonesia, namun juga dapat mengharumkan nama mereka, keluarga serta sekolah. Hal ini dapat menimbulkan pemikiran luas tentang remaja Indonesia yang tekun, berbakat serta berprestasi.
Rasa nasionalisme sangat diperlukan dalam berkehidupan, karna ini dapat menunjukkan atau menimbulkan rasa persatuan atau keakraban yang erat. Rasa nasionalisme juga dapat menjadikan suasana perdamaian di bangsa ini. rasa nasionalisme dapat dikukuhkan dengan menjadi warga egara yang baik, tatat serta mengikuti hokum ataupun peraturan yang ada di negara ini demi kelangsunga berkehidupan yang aman dan kondusif.

b.    Jawab pertanyaan berikut delam bentuk tulisan bebas dengan judul sesuai pertanyaan

1)    Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan

Paham kebangsaan adalah suatu pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan sebagai rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan serta perkembangan suatu negara.
Rasa kebangsaan merupakan suatu rasa, hasrat atau kesadaran yang tertanam secara alami didalam diri seseorang dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Rasa ini sangat diperlukan dalam berkehidupan. Rasa ini dapat membawa kesatuan dan persatuan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Rasa kebangsaan sangat tercemin dalam sumpah pemuda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928 silam, dimana para pemuda memiliki nilai juang dan cinta terhadap Indonesia yang tinggi. Hal ini merupakan salah satu contoh kecil terhadap rasa kebangsaan Indonesia.menurut Nation and Character Building dari hasil diskusui Otho.H.Hadi dkk, menyimpulakan bahwa Rasa Kebangsaan adalah kesadaran daam berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinaminasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan yakni sekumpulan pikiran  yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan dan semangat patriotisme.
Semangat kebangsaan merupakan suatu jiwa yang membara dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. semangat kebangsaan juga bisa disebut nasionalisme. Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air. Sikap ini pelu dalam berkehidupan. Bila kita dapat menghargai atau mencintai negara sendiri, ini merupakan suattu kebangggan. Banyak hal untuk menunjukkan rasa cinta terhadap tenah air, seperti menghargai atau mengenang jasa pahlawan, menjaga nama baik negara dan lain sebagainya.

2)    Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan

Wawasan kebangsaan ialah suatu pandangan atau cara pikir suatu manusia atau rakyat mengenai negara nya atau juga pengetahuan, penilaian, pandangan tentang kebangsaan secara prinsip.seperti yang kita tahu, Bhineka Tunggal ika yang berarti walaupun bereda namun satu jua. Hal itu merupaka wawasan kebangsaan yang telah ditanamkan bangsa kita dalam menuntun kita dalam berkehidupan bernegara.  Selain itu, pancasila serta Undang-Undang Dasar juga termasuk kedalam wawasan kebangsaan. Hal-hal yang disebutkan tadi bisa jadi disebut sebagai pedoman kita dalam kehidupan berbangsa. Didalam itu semua, segala suatu hal telah di atur dengan baik dan tertata dengan detail. Tujuan utamanya hanya satu, yaitu untuk menuntun rakyat dalam bernegara, berbangsa, dan dalam lingkungannya.

3)    Jelaskan pengertian wawasan Nusantara

Wawasan nusantara ialah cara pandang suatu bangsa yang telah tertenaman dalam diri dan lingkungannnya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, serta global. Kehidupan suatu negara selalu dipengaruhi oleh perkembangan  lingkungan strategis. Oleh karena itu, wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yng ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mendapatkakn kejayaannya.pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kekhidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Wawasan ini pula dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan itu ialah paham kekuasaan, paham Machiavelli, paham Kaisar Napoleon B, paham Jendral Clausewitz, paham Lenin, dan lain-lain. (*sumber:Moesadin Malik Ir., M.Si  , Pokok-Pokok Materi Pendidikan Kewarganegaraan)

4)    Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini.

Peran mahasiswa sebagai penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi yamg diperlukan saat ini adalah dimulai dari hal yang paling kecil yaitu  menciptakan suasana lingkungan sekitar lebih kondusif. Tidak berlaku anarkhis dalam berdemonstrasi guna mengeluarkan aspirasi. Selain itu, saling menghormati kepada sesama juga dapat menciptakan lingkungan yang damai serta nyaman. Rakyat sangat berperan penting dalam kondisi negara yang baik. Sebagai penerus bangsa, haruslah kita bersikap tenang dan lebih analitik dalam kondisi negara saat ini. karna bila kita salah langkah atau sikap dalam menghadapi kondisi negara saat ini, pastinya akan menimbulkan masalah baru. Seperti berita hangat yang sedang beredar saat ini mengenai kenaikan BBM, kita boleh beraspirasi atau mengeluarkan pendapat kita tentang penolakan kenaikan BBM, namun harus disertai dengan orasi yang mendidik bukan yang anarkis atau mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pemerintah. Kita juga harus tahu terlebih dahulu, bahwa pemerintah menaikkan BBM karna suatu hal musabab yang tertentu. Seperti terlalu tingginya subsidi yang diberikan pemerintah terhadap bahan bakar premium yang diperuntukkan oleh kendaraan non-mewah serta angkutan umum, namun masih di nikmati oleh segelintiran orang yang mampu untuk membeli bahan bakar non-subsidi. Pemerintah dirugikan akan hal ini. ataupun karna alasan menghemat anggaran subsidi yang dapat dialihkan untuk pembangunan negara ataupun untuk subsidi dalam bidang lainnya. Kita boleh saja beraspirasi, namun harus berkepala dingin.

5)    Pada akhir-akhir ini, tindakan mahasiswa dilingkungan  kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.

Sebagai mahasiswa seharusnya-lah memiliki sikap dewasa yang tidak  merugikan diri sendiri dalam arti memakai narkoba dan hal negatif lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran, perkelahian, demo anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang mengedepankan demokrasi. Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi barisan depan dalam hal demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan keputusan pemerintah. Namun, kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Kata kritis kini telah melenceng dari artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan kekerasan. Demontrasi yang semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”. Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Provokator sangat berperan  dalam demonstasi anarkis ini. terkadang provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat suasana kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau tujuan dari dilakukan demondtrasi itu sendiri. Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang buruk belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba memang “lekat” dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan inilah, pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut dengan pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga diri dan iman yang kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan dari orang dalam kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa untuk melalkukan hal negatif. Contohnya saja yang sedang marak adalah segelintir pemuda yang sering berkumpul diarea kampus guna mendekati anak kampus untuk menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang yang di klaim nya sebagai suplemen  vitamin ataupun sebagai peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut sebagai penjebakan, yang akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu.
Perkelahian juga sering terjadi di lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun antar kampus yang amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa dari satu lembaga pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang berbeda haruslah saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling menghargai dan menghormati halnya seperti sesame manusia sebagai  makhluk sosial. Lagi-lagi penyebab perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.
Untuk mengambil tindakan dalam  menanggualangi masalah ini, sebenarnya ini lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara diri mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta kesadaran akan saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih menekankan peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa yang melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.