Minggu, 30 Desember 2012

CREDIT UNION


Credit Union atau Koperasi Kredit  adalah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki an dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejakterakan anggotanya sendiri.Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu :
1.  Asas swadaya tabungan yang hanya diperoleh dari anggotanya
2. Asas setia kawan pinjaman yang hanya diberikan kepada anggotanya
3. Asas pendidikan dan penyadaran untuk membangun watak adalah yang utama. Yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Dimulai dari abad 19. Pada saat jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Petani tak dapat melaukan peerjaannya karna tanaman yang ditanam nya tidak menghasilkan apa-apa yang mengakibatkan penduduknya kelaparan. Situasi ini dimanfaatkan oleh kaum menengah ke atas dengan memberikan pinjaman serta bunga yang sangat tinggi yang mengakibatkan banyak orang yang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun di sita oleh kaum atas itu. Kemudian tidak lama berselang, terjadi revolusi industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia, di ambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja yang  terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran besar. Melihat kondisi ini, walikota Flammersfield merasa prihatin dan ingin membantu kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk mengalang dana bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Ternyata kegiatan ini tidak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang yang tidak terkontrol dan tak sedikit penerima bantuan memboroskan uangnya agar dapat segera minta bantuan lagi. Akhirnya para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin. Walikota tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskina ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagikan kepada para buruh da petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberikan roti, besok sudah habis. Begitu seterusnya. Berdasar pengalaman itu, walikota menyimpulkan “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah waatak si peminjam”. Untuk mewujudkan impian tersebutlah, walikota bersama kaum buruh dan petani miskin membentuk Credit Union yang artinya kumpulan orang2 yang saling percaya. Credit union yang dibangun oleh walikota, petani miskin dan kaum buruh berkembang dengan pesat di jerman.bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Berikut adalah Credit Union dan tahun didirikannya yang tersebar di Indonesia :
Credit Union Lantang Tipo (1976)
Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
Credit Union Pancur Kasih (1987)
Credit Union Daya Lestari (2001) terletak di Kalimantan Timur
Credit Union Femung Pebaya di Kalimantan Timur
Credit Union Sempekat Ningkah Olo di Kalimantan Timur
Credit Union Petemai Urip di Kalimantan Timur
Credit Union Bonaventura di Kalimantan Barat
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar