Credit
Union atau Koperasi Kredit adalah
lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki an dikelola
oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejakterakan anggotanya
sendiri.Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu :
1. Asas swadaya tabungan yang hanya diperoleh
dari anggotanya
2.
Asas setia kawan pinjaman yang hanya diberikan kepada anggotanya
3.
Asas pendidikan dan penyadaran untuk membangun watak adalah yang utama. Yang
berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Dimulai
dari abad 19. Pada saat jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang
melanda seluruh negeri. Petani tak dapat melaukan peerjaannya karna tanaman
yang ditanam nya tidak menghasilkan apa-apa yang mengakibatkan penduduknya
kelaparan. Situasi ini dimanfaatkan oleh kaum menengah ke atas dengan
memberikan pinjaman serta bunga yang sangat tinggi yang mengakibatkan banyak
orang yang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa
harta benda mereka pun di sita oleh kaum atas itu. Kemudian tidak lama
berselang, terjadi revolusi industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh
manusia, di ambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja yang terkena PHK. Jerman dilanda masalah
pengangguran besar. Melihat kondisi ini, walikota Flammersfield merasa prihatin
dan ingin membantu kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk mengalang
dana bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada
kaum miskin. Ternyata kegiatan ini tidak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab
kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang yang
tidak terkontrol dan tak sedikit penerima bantuan memboroskan uangnya agar
dapat segera minta bantuan lagi. Akhirnya para dermawan tak lagi berminat
membantu kaum miskin. Walikota tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk
menjawab soal kemiskina ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di
Jerman untuk dibagikan kepada para buruh da petani miskin. Namun usaha ini pun
tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberikan roti, besok sudah habis. Begitu
seterusnya. Berdasar pengalaman itu, walikota menyimpulkan “kesulitan si miskin
hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan
uang bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman
harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan.
Jaminan pinjaman adalah waatak si peminjam”. Untuk mewujudkan impian
tersebutlah, walikota bersama kaum buruh dan petani miskin membentuk Credit
Union yang artinya kumpulan orang2 yang saling percaya. Credit union yang
dibangun oleh walikota, petani miskin dan kaum buruh berkembang dengan pesat di
jerman.bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Berikut
adalah Credit Union dan tahun didirikannya yang tersebar di Indonesia :
Credit
Union Lantang Tipo (1976)
Credit
Union Khatulistiwa Bakti (1985)
Credit
Union Pancur Kasih (1987)
Credit
Union Daya Lestari (2001) terletak di Kalimantan Timur
Credit
Union Femung Pebaya di Kalimantan Timur
Credit
Union Sempekat Ningkah Olo di Kalimantan Timur
Credit
Union Petemai Urip di Kalimantan Timur
Credit
Union Bonaventura di Kalimantan Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar