Minggu, 30 Desember 2012

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI


Manajemen Keuangan Koperasi

Sebagai badan uasaha, koperasi haruslah di keloala dengan professional. Salah satunya adalah pengelolaan kkeuangan keuangan dan permodalan. Hal ini di tunjukkan pada UU No.25 Tahun 1992 Pasal 30 Ayat 1, yang berhunungan dengan pengelolaan atau manajemen keuangan adalah :
Ø      Mengelola koperasi dan usahanya
Ø      Mengajukan rencana kerja serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK)
Ø      Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
Ø      Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tetrtib
Kepengurusan keuangan koperasi merupakan bagian dari manajemen koperasi yang penyelenggaraannya diawasi oleh pengawas,Pembina dan anggota.  Manajemen Keuangan koperasi bisa disebut juga sebagai aktivitas pencarian modal menguntungkan dan penggunaan modal secara efektif dan efisien namun tetap berdasarkan prinsip ekonomi dan prinsip koperasi.
Sumber : http://blog.student.uny.ac.id/yooovie/2010/10/28/managemen-keuangan-koperasi/

Rapat Anggota Tahunan (RAT)

RAT adalah suatu forum tertinggi dan memiliki peranan yang sangat penting dalam koperasi. Rapat Anggota dilakukan minimal sekali dalam setahun atau disebut dengan RAT. Namun, rapat anggota dapat dilakukan sewaktu-waktu/mendadak bila ditemukannya masalah koperasi yang kewenangannya ada pada Rapat Anggota. Kewenangan RA yaitu berwenang menetapkan :
·        Anggaran Dasar
·        Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas
·        Pembagian sisa hasil usaha
·        Dan lain-lain yang berhubungan dengan kepengurusan dan bagi hasil koperasi
Jika ditemukan permasalahan yang hanya bisa diputuskan melalui RA, maka pengurus koperasi  atau anggota koperasi dapat mengusulkan pelaksanaan RA kepada pengurus koperasi. Usulan dapat dilaksanakan jika didukung oleh 50%+1 dari anggota koperasi atau minimal 2%dari anggota koperasi (ketentuan tersebut sesuai dengan AD/ART koperasi) maka pengurus harus menyelenggarakan RA yang disebut RA istimewa. Keputusan RA koperasi dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat dan apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak atau melalui voting. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat dilakukan setelah diberikannya kesempatan kepada  para anggota koperasi yang hadir untuk menyampaikan atau mengemukakan pendapat serta saran yang kemudian di simpulkan cukup untuk dapat diterima sebagai sumbangan pendapat dan pemikiran bagi penyelesaian masalah yang sedang di musyawarahkan.
Sumber : http://www.koperasindo.net/2009/01/rapat-anggota-tahunan-rat-koperasi.html

CREDIT UNION


Credit Union atau Koperasi Kredit  adalah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki an dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejakterakan anggotanya sendiri.Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu :
1.  Asas swadaya tabungan yang hanya diperoleh dari anggotanya
2. Asas setia kawan pinjaman yang hanya diberikan kepada anggotanya
3. Asas pendidikan dan penyadaran untuk membangun watak adalah yang utama. Yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Dimulai dari abad 19. Pada saat jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Petani tak dapat melaukan peerjaannya karna tanaman yang ditanam nya tidak menghasilkan apa-apa yang mengakibatkan penduduknya kelaparan. Situasi ini dimanfaatkan oleh kaum menengah ke atas dengan memberikan pinjaman serta bunga yang sangat tinggi yang mengakibatkan banyak orang yang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun di sita oleh kaum atas itu. Kemudian tidak lama berselang, terjadi revolusi industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia, di ambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja yang  terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran besar. Melihat kondisi ini, walikota Flammersfield merasa prihatin dan ingin membantu kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk mengalang dana bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Ternyata kegiatan ini tidak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang yang tidak terkontrol dan tak sedikit penerima bantuan memboroskan uangnya agar dapat segera minta bantuan lagi. Akhirnya para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin. Walikota tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskina ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagikan kepada para buruh da petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberikan roti, besok sudah habis. Begitu seterusnya. Berdasar pengalaman itu, walikota menyimpulkan “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah waatak si peminjam”. Untuk mewujudkan impian tersebutlah, walikota bersama kaum buruh dan petani miskin membentuk Credit Union yang artinya kumpulan orang2 yang saling percaya. Credit union yang dibangun oleh walikota, petani miskin dan kaum buruh berkembang dengan pesat di jerman.bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Berikut adalah Credit Union dan tahun didirikannya yang tersebar di Indonesia :
Credit Union Lantang Tipo (1976)
Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
Credit Union Pancur Kasih (1987)
Credit Union Daya Lestari (2001) terletak di Kalimantan Timur
Credit Union Femung Pebaya di Kalimantan Timur
Credit Union Sempekat Ningkah Olo di Kalimantan Timur
Credit Union Petemai Urip di Kalimantan Timur
Credit Union Bonaventura di Kalimantan Barat
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit

Jumat, 30 November 2012

ARSITEKTUR RUMAH ADAT TORAJA





Rumah khas Tana Toraja yang terletak di Sulawesi Selatan, atau disebut juga Rumah Tangkonan. Rumah ini menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berkunjung ke Sulawesi Utara, khususnya Tana Toraja. Rumah paggung ini terbuat dari kayu tanpa paku satupun. Dimana, dibawah rumah itu bisa dimanfaatkan sebagai kandang kerbau. Bentuk atapnya pun unik, Agak condong atau melengkung di kedua bagian ujungnya. Atapnya pun masih tradisional, menggunakan rumput kering/ijuk. Biasanya, rumah beratapkan ijuk membuat hawa didalam rumah menjadi sejuk. Rumah ini sekilas seperti rumah gadang di Padang-Sumatera Barat. Rumah ini tidak bisa di bangun sembarangan. Rumah harus berdiri kokoh berjejer mengarah ke utara. Utara melambangkan para leluhur mereka yang berasal dari arah utara. Penduduk Tana Toraja sendiri, merupakan pendtang dari cina yang kemudian berbaur dengan pribumi. Yang dipercaya, bila ada penduduk sekitar yang meninggal, maka mereka akan bersama-sama kembali kepada leluhur mereka di 
utara.

 Tongkongan memiliki ragam ornamen seperti tanduk kerbau dan warna dasar rumah yang berwarna merah,hitam, kuning dan putih.rumahnya pun di lengkapi ukiran kayu dan pilar/tiang dari pohon palem yang halus. Tak lupa kepala kerbau juga terpampang di setiap rumah mereka. Kepala kerbau yang terpajang di depan rumah mereka, dapat menandakan tingkat derajat keluarga tersebut. Rumah ini ada 3 bagian ruangan didalamnya, yaitu:
*Bagian Utara atau tanglok. Di bagian ini, terdapat ruang tamu, tempat tidur anak, serta tempat sesajen.
*Bagian Tengah atau Sali. Bagian ini terdiri dari ruang makan, ruang keluarga, dapur dan untuk meletakkan mayat.
*Bagian Selatan atau sumbung. Terdapat ruang keluar dan disebut-sebut sebagai ruangan sumber penyakit.
Tongkongan sendiri punya banyak jenis, yaitu Tongkongan Tayuk yang digunakan untuk keagamaan, Tongkongan Pekaindoran sebagai tempat pemerintahan, dan juga Batu A’riri yang digunakan untuk mengatur tentang kekeluargaan.
Rumah Tongkongan warga biasa dan bangsawan, berbeda. Yang membedakannya terletak pada dinding, jendela, dan kolom yang di hiasi oleh ukiran-ukiran unik yang bergambarkan ayam, babi dan kerbau. 

Minggu, 21 Oktober 2012

kahaah
kaha

Undang Undang Koperasi

-->
Didalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal (1) tentang Perkoperasian, dijelaskan bahwa :
1.   Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.   Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
3.   Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
4.   Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan olehh dan  beranggotakan Koperasi.
5.   Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi.
(dikutip dari  http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi )Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
Undang-Undang Nomor 25 perihal Perkoperasian ini adalah UU yang terdiri dari 67 pasal serta 14 bab. Undang-Undang ini disahkan oleh Presiden RI Soeharto pada tanggal 21 Oktober 1992 di Jakarta.
UU Nomor 25 Tahun 1992 ini merupakan UU baru setelah di gantinya UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Hal ini pun tercantum dalam UU NOMOR 25 Tahun 1992 pada pasal (66),sebagai berikut :
(1)                        Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 23, Tambahan LembaranNegara Tahun 1967 Nomor 2832) dinyatakan tidak berlaku lagi.
(2)                        Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara 1967Nomor 2832) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan atau belumdiganti berdasarkan Undang-undang ini.
Link ini merupakan isi dari UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian :
Link ini merupakan isi dari UU Nomor 25 Tentang Perkoperasian, pengganti UU sebelumnya :



Koperasi Sekolah


Koperasi merupakan organisasi yang melakukan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan di buatnya koperasi dalah untuk meningkat kan minat masyarakat dalan bertransaksi sepert: menabung atau meminjam uang, dimana uang yang dipinjam untuk di gunakan sebagai modal usaha, dan lain sebagainya.
Adapun jenis Koperasi menurut fungsinya, adalah :
Ø      Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi yaitu koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di koperasi jenis ini, anggota berperan pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Ø      Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai ditangan konsumen. Di koperasi jenis ini, anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Ø      Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi.
Ø      Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan anggota, misalnya : simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di koperasi jenis ini, anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Seperti yang tercantum di UU tentang Perkoperasian Nomor 25 pasal 3 tahun 1992 “tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tantangan perekonomian.”
Sebagai sample, koperasi yang berada di SMAN 2. Koperasi yang berada disekolah tersebut, sudah lama berdiri. Koperasi ini merupakan koperasi yang menyediakan atau menjual berbagai macam keperluan sekolah, seperti : buku tulis, peralatan menulis, dasi, topi sera seragam sekolah. Koperasi ini dibangun untuk memudahkan para siswa dalam mendapatkan peralatan sekolah dengan mudah. Selain itu, di sekolah ini juga terdapat “kantin kejujuran”, artinya kantin ini menyediakan berbagai jajanan maupun perlengkapan peralatan tulis, seperti : pulpen, pensil, buku tulis,penghapus danlain sebagainya. Kantin ini mengutamakn kejujuran para siswa sebagai pelaku konsumen untuk mengambil barang yang dibutuhkan, serta membayar dan mengambil uang kembalian mereka sendiri di kotak uang yang disediakan. Kantin ini dibuat untuk melatih kejujuran para siswa dan mengajarkan mereka tentang pentingnya sifat jujur. Kantin kejujuran ini sering mendapatkan rugi, karna ada saja siswa yang tidak jujur dalam membayar maupun mengemAnggota koperasi ini adalah para guru dan serta karyawan sekolah. Sedangkan murid menjadi konsumen. Guru dan karyawan merupakan anggota sekaligus pemilik dari koperasi sekolah tersebut. Mereka mengelola koperasi bersama-sama.

Kamis, 31 Mei 2012

opinion about english

1) What is your opinion about english ?


English is the language that is interesting to learn. English first encountered when I was a kindergarten. At that time I was introduced by my parents through the songs ofWestlife. At which time, Westlife are one of the vocal group enjoy doing a lot of people.


Then, since elementary school I also had to get English language lessons from school. In elementary school I get a lot of vocabulary items in English. And while high school, I also learned about making sentences and conversations. I also get extra lessons outside ofschool to take English language courses.


I can learn English from other media, in addition to the book. That is, from movies andmusic. I love watching movies and listening to music that speaks English. In addition tomy hobby to watch and listen to music, I can also take the benefits. That can add to our knowledge about English vocabulary.


I am happy to learn English. Because by learning English, I can get one extra language I can use. I think that learning English is very important. Because English is an international language that can add a plus when we plunge into the world of work.

2) According to your opinion, what is the best way to learn English effectively


In my opinion, the best way to learn English is a teacher to make students comfortable and at ease in the classroom. by conducting games, debates or other activities related to English. Teachers can also use other teaching methods in addition to the board. By using other methods such as, explained through a film show English education.