Minggu, 30 Desember 2012
Manajemen Keuangan Koperasi
Sebagai badan uasaha, koperasi haruslah di
keloala dengan professional. Salah satunya adalah pengelolaan kkeuangan
keuangan dan permodalan. Hal ini di tunjukkan pada UU No.25 Tahun 1992 Pasal 30
Ayat 1, yang berhunungan dengan pengelolaan atau manajemen keuangan adalah :
Ø
Mengelola koperasi dan
usahanya
Ø
Mengajukan rencana kerja serta
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK)
Ø
Mengajukan laporan keuangan
dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
Ø
Menyelenggarakan pembukuan
keuangan dan inventaris secara tetrtib
Kepengurusan keuangan koperasi merupakan bagian
dari manajemen koperasi yang penyelenggaraannya diawasi oleh pengawas,Pembina
dan anggota. Manajemen Keuangan koperasi
bisa disebut juga sebagai aktivitas pencarian modal menguntungkan dan
penggunaan modal secara efektif dan efisien namun tetap berdasarkan prinsip
ekonomi dan prinsip koperasi.
Sumber : http://blog.student.uny.ac.id/yooovie/2010/10/28/managemen-keuangan-koperasi/
Rapat Anggota Tahunan (RAT)
RAT adalah suatu forum tertinggi dan memiliki
peranan yang sangat penting dalam koperasi. Rapat Anggota dilakukan minimal
sekali dalam setahun atau disebut dengan RAT. Namun, rapat anggota dapat
dilakukan sewaktu-waktu/mendadak bila ditemukannya masalah koperasi yang
kewenangannya ada pada Rapat Anggota. Kewenangan RA yaitu berwenang menetapkan
:
·
Anggaran Dasar
·
Pemilihan, pengangkatan,
pemberhentian Pengurus dan Pengawas
·
Pembagian sisa hasil usaha
·
Dan lain-lain yang berhubungan
dengan kepengurusan dan bagi hasil koperasi
Jika ditemukan permasalahan yang hanya bisa
diputuskan melalui RA, maka pengurus koperasi
atau anggota koperasi dapat mengusulkan pelaksanaan RA kepada pengurus
koperasi. Usulan dapat dilaksanakan jika didukung oleh 50%+1 dari anggota
koperasi atau minimal 2%dari anggota koperasi (ketentuan tersebut sesuai dengan
AD/ART koperasi) maka pengurus harus menyelenggarakan RA yang disebut RA
istimewa. Keputusan RA koperasi dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai
mufakat dan apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak atau melalui
voting. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat dilakukan setelah
diberikannya kesempatan kepada para
anggota koperasi yang hadir untuk menyampaikan atau mengemukakan pendapat serta
saran yang kemudian di simpulkan cukup untuk dapat diterima sebagai sumbangan
pendapat dan pemikiran bagi penyelesaian masalah yang sedang di musyawarahkan.
Sumber : http://www.koperasindo.net/2009/01/rapat-anggota-tahunan-rat-koperasi.htmlCREDIT UNION
Credit
Union atau Koperasi Kredit adalah
lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki an dikelola
oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejakterakan anggotanya
sendiri.Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu :
1. Asas swadaya tabungan yang hanya diperoleh
dari anggotanya
2.
Asas setia kawan pinjaman yang hanya diberikan kepada anggotanya
3.
Asas pendidikan dan penyadaran untuk membangun watak adalah yang utama. Yang
berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Dimulai
dari abad 19. Pada saat jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang
melanda seluruh negeri. Petani tak dapat melaukan peerjaannya karna tanaman
yang ditanam nya tidak menghasilkan apa-apa yang mengakibatkan penduduknya
kelaparan. Situasi ini dimanfaatkan oleh kaum menengah ke atas dengan
memberikan pinjaman serta bunga yang sangat tinggi yang mengakibatkan banyak
orang yang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa
harta benda mereka pun di sita oleh kaum atas itu. Kemudian tidak lama
berselang, terjadi revolusi industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh
manusia, di ambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja yang terkena PHK. Jerman dilanda masalah
pengangguran besar. Melihat kondisi ini, walikota Flammersfield merasa prihatin
dan ingin membantu kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk mengalang
dana bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada
kaum miskin. Ternyata kegiatan ini tidak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab
kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang yang
tidak terkontrol dan tak sedikit penerima bantuan memboroskan uangnya agar
dapat segera minta bantuan lagi. Akhirnya para dermawan tak lagi berminat
membantu kaum miskin. Walikota tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk
menjawab soal kemiskina ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di
Jerman untuk dibagikan kepada para buruh da petani miskin. Namun usaha ini pun
tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberikan roti, besok sudah habis. Begitu
seterusnya. Berdasar pengalaman itu, walikota menyimpulkan “kesulitan si miskin
hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan
uang bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman
harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan.
Jaminan pinjaman adalah waatak si peminjam”. Untuk mewujudkan impian
tersebutlah, walikota bersama kaum buruh dan petani miskin membentuk Credit
Union yang artinya kumpulan orang2 yang saling percaya. Credit union yang
dibangun oleh walikota, petani miskin dan kaum buruh berkembang dengan pesat di
jerman.bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Berikut
adalah Credit Union dan tahun didirikannya yang tersebar di Indonesia :
Credit
Union Lantang Tipo (1976)
Credit
Union Khatulistiwa Bakti (1985)
Credit
Union Pancur Kasih (1987)
Credit
Union Daya Lestari (2001) terletak di Kalimantan Timur
Credit
Union Femung Pebaya di Kalimantan Timur
Credit
Union Sempekat Ningkah Olo di Kalimantan Timur
Credit
Union Petemai Urip di Kalimantan Timur
Credit
Union Bonaventura di Kalimantan Barat
Jumat, 30 November 2012
ARSITEKTUR RUMAH ADAT TORAJA
Rumah khas Tana Toraja yang terletak di Sulawesi Selatan,
atau disebut juga Rumah Tangkonan. Rumah ini menjadi daya tarik wisatawan lokal
maupun mancanegara untuk berkunjung ke Sulawesi Utara, khususnya Tana Toraja. Rumah
paggung ini terbuat dari kayu tanpa paku satupun. Dimana, dibawah rumah itu
bisa dimanfaatkan sebagai kandang kerbau. Bentuk atapnya pun unik, Agak condong
atau melengkung di kedua bagian ujungnya. Atapnya pun masih tradisional,
menggunakan rumput kering/ijuk. Biasanya, rumah beratapkan ijuk membuat hawa
didalam rumah menjadi sejuk. Rumah ini sekilas seperti rumah gadang di
Padang-Sumatera Barat. Rumah ini tidak bisa di bangun sembarangan. Rumah harus
berdiri kokoh berjejer mengarah ke utara. Utara melambangkan para leluhur
mereka yang berasal dari arah utara. Penduduk Tana Toraja sendiri, merupakan
pendtang dari cina yang kemudian berbaur dengan pribumi. Yang dipercaya, bila
ada penduduk sekitar yang meninggal, maka mereka akan bersama-sama kembali kepada
leluhur mereka di
utara.
Tongkongan memiliki ragam ornamen seperti tanduk
kerbau dan warna dasar rumah yang berwarna merah,hitam, kuning dan putih.rumahnya
pun di lengkapi ukiran kayu dan pilar/tiang dari pohon palem yang halus. Tak
lupa kepala kerbau juga terpampang di setiap rumah mereka. Kepala kerbau yang
terpajang di depan rumah mereka, dapat menandakan tingkat derajat keluarga
tersebut. Rumah ini ada 3 bagian ruangan didalamnya, yaitu:
*Bagian Utara atau tanglok. Di bagian ini, terdapat ruang
tamu, tempat tidur anak, serta tempat sesajen.
*Bagian Tengah atau Sali. Bagian ini terdiri dari ruang
makan, ruang keluarga, dapur dan untuk meletakkan mayat.
*Bagian Selatan atau sumbung. Terdapat ruang keluar dan
disebut-sebut sebagai ruangan sumber penyakit.
Tongkongan sendiri punya banyak jenis, yaitu Tongkongan
Tayuk yang digunakan untuk keagamaan, Tongkongan Pekaindoran sebagai tempat
pemerintahan, dan juga Batu A’riri yang digunakan untuk mengatur tentang
kekeluargaan.
Rumah Tongkongan warga biasa dan bangsawan, berbeda. Yang
membedakannya terletak pada dinding, jendela, dan kolom yang di hiasi oleh
ukiran-ukiran unik yang bergambarkan ayam, babi dan kerbau.
Selasa, 13 November 2012
Minggu, 21 Oktober 2012
Undang Undang Koperasi
Didalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal (1)
tentang Perkoperasian, dijelaskan bahwa :
1.
Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.
Perkoperasian adalah segala sesuatu
yang menyangkut kehidupan Koperasi.
3.
Koperasi Primer adalah
Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
4.
Koperasi Sekunder adalah
Koperasi yang didirikan olehh dan
beranggotakan Koperasi.
5.
Gerakan Koperasi adalah
keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat
terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi.
(dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi )Prinsip
koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
- Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan
dilakukan secara demokrasi
- Pembagian
SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan
perkoperasian
- Kerjasama
antar koperasi
Undang-Undang
Nomor 25 perihal Perkoperasian ini adalah UU yang terdiri dari 67 pasal serta
14 bab. Undang-Undang ini disahkan oleh Presiden RI Soeharto pada tanggal 21
Oktober 1992 di Jakarta .
UU
Nomor 25 Tahun 1992 ini merupakan UU baru setelah di gantinya UU Nomor 12 Tahun
1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Hal ini pun tercantum dalam UU NOMOR 25
Tahun 1992 pada pasal (66),sebagai berikut :
(1)
Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka
Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Lembaran
Negara Tahun 1967 Nomor 23, Tambahan LembaranNegara Tahun 1967 Nomor 2832)
dinyatakan tidak berlaku lagi.
(2)
Peraturan pelaksanaan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Lembaran
Negara Tahun 1967 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara 1967Nomor 2832) dinyatakan
masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan atau belumdiganti
berdasarkan Undang-undang ini.
Link
ini merupakan isi dari UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian
:
Link
ini merupakan isi dari UU Nomor 25 Tentang Perkoperasian, pengganti UU
sebelumnya :
Koperasi Sekolah
Koperasi merupakan
organisasi yang melakukan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat
yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan di buatnya koperasi dalah untuk meningkat kan minat masyarakat
dalan bertransaksi sepert: menabung atau meminjam uang, dimana uang yang
dipinjam untuk di gunakan sebagai modal usaha, dan lain sebagainya.
Adapun jenis Koperasi
menurut fungsinya, adalah :
Ø Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi yaitu
koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa
untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di koperasi jenis ini,
anggota berperan pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Ø Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang
menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh
anggotanya agar sampai ditangan konsumen. Di koperasi jenis ini, anggota
berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Ø Koperasi produksi adalah koperasi yang
menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau
karyawan koperasi.
Ø Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan
pelayanan jasa yang dibutuhkan anggota, misalnya : simpan pinjam, asuransi, angkutan,
dan sebagainya. Di koperasi jenis ini, anggota berperan sebagai pemilik dan
pengguna layanan jasa koperasi.
(dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
)
Seperti yang tercantum di UU tentang Perkoperasian Nomor 25 pasal 3
tahun 1992 “tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada
khusus nya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tantangan
perekonomian.”
Sebagai sample, koperasi yang berada di SMAN 2.
Koperasi yang berada disekolah tersebut, sudah lama berdiri. Koperasi ini
merupakan koperasi yang menyediakan atau menjual berbagai macam keperluan
sekolah, seperti : buku tulis, peralatan menulis, dasi, topi sera seragam
sekolah. Koperasi ini dibangun untuk memudahkan para siswa dalam mendapatkan
peralatan sekolah dengan mudah. Selain itu, di sekolah ini juga terdapat
“kantin kejujuran”, artinya kantin ini menyediakan berbagai jajanan maupun
perlengkapan peralatan tulis, seperti : pulpen, pensil, buku tulis,penghapus
danlain sebagainya. Kantin ini mengutamakn kejujuran para siswa sebagai pelaku
konsumen untuk mengambil barang yang dibutuhkan, serta membayar dan mengambil
uang kembalian mereka sendiri di kotak uang yang disediakan. Kantin ini dibuat
untuk melatih kejujuran para siswa dan mengajarkan mereka tentang pentingnya
sifat jujur. Kantin kejujuran ini sering mendapatkan rugi, karna ada saja siswa
yang tidak jujur dalam membayar maupun mengemAnggota koperasi ini adalah para
guru dan serta karyawan sekolah. Sedangkan murid menjadi konsumen. Guru dan
karyawan merupakan anggota sekaligus pemilik dari koperasi sekolah tersebut. Mereka
mengelola koperasi bersama-sama.
Kamis, 31 Mei 2012
opinion about english
1) What is your opinion about english ?
English is the language that is interesting to learn. English first encountered when I was a kindergarten. At that time I was introduced by my parents through the songs ofWestlife. At which time, Westlife are one of the vocal group enjoy doing a lot of people.
Then, since elementary school I also had to get English language lessons from school. In elementary school I get a lot of vocabulary items in English. And while high school, I also learned about making sentences and conversations. I also get extra lessons outside ofschool to take English language courses.
I can learn English from other media, in addition to the book. That is, from movies andmusic. I love watching movies and listening to music that speaks English. In addition tomy hobby to watch and listen to music, I can also take the benefits. That can add to our knowledge about English vocabulary.
I am happy to learn English. Because by learning English, I can get one extra language I can use. I think that learning English is very important. Because English is an international language that can add a plus when we plunge into the world of work.
2) According to your opinion, what is the best way to learn English effectively
In my opinion, the best way to learn English is a teacher to make students comfortable and at ease in the classroom. by conducting games, debates or other activities related to English. Teachers can also use other teaching methods in addition to the board. By using other methods such as, explained through a film show English education.
English is the language that is interesting to learn. English first encountered when I was a kindergarten. At that time I was introduced by my parents through the songs ofWestlife. At which time, Westlife are one of the vocal group enjoy doing a lot of people.
Then, since elementary school I also had to get English language lessons from school. In elementary school I get a lot of vocabulary items in English. And while high school, I also learned about making sentences and conversations. I also get extra lessons outside ofschool to take English language courses.
I can learn English from other media, in addition to the book. That is, from movies andmusic. I love watching movies and listening to music that speaks English. In addition tomy hobby to watch and listen to music, I can also take the benefits. That can add to our knowledge about English vocabulary.
I am happy to learn English. Because by learning English, I can get one extra language I can use. I think that learning English is very important. Because English is an international language that can add a plus when we plunge into the world of work.
2) According to your opinion, what is the best way to learn English effectively
In my opinion, the best way to learn English is a teacher to make students comfortable and at ease in the classroom. by conducting games, debates or other activities related to English. Teachers can also use other teaching methods in addition to the board. By using other methods such as, explained through a film show English education.
Langganan:
Postingan (Atom)